02 November 2019

LAYANAN GISA DAN JENGGARA DI KELURAHAN SUKOWINANGUN

Untuk meingkatkan kesadaran warga Kelurahan Sukowinangun akan Adminduk (Administarsi Kependudukan), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan mengadakan Layanan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) di Kelurahan Sukowinangun. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 November di Aula Pertemuan Kelurahan Sukowinangun pukul 08.00-12.00 WIB. Layanan adminduk yang diberikan antara lain KK, KTP-el, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kegiatan ini sangat disambut baik dan warga Kelurahan Sukowinangun sangat antusias. Selain layanan GISA, Kelurahan Sukowinanggun juga memberikan inovasi layanan JENGGARA (Jemput Nganggo Roso). Layanan inovasi JENGGARA merupakan layanan yang dilaunching oleh Camat Magetan, Karminto Budi Utomo bersama dengan Bupati Magetan, Suprawoto. Jenggara  ini adalah bentuk pelayanan secara langsung bagi masyarakat yang tidak mampu untuk datang di Kelurahan Sukowinangun seperti lansia, orang sakit dan dan cacat akan dijemput di rumah dan akan dibantu proses yang dibutuhkan. Pelayanan ini sangat mudah dan cepat apabila warga sudah memenuhi syarat yang diperlukan setiap layanan adminduk. Namun, beberapa warga kesulitan karena persyaratan yang tidak lengkap dan menyebabkan antrian yang sedikit lama. Hal ini mengakibatkan kegiatan pelayanan ini selesai sekitar pukul 13.00 WIB tidak sesuai dengan perkiraan. Dengan berakhirnya kegiatan ini masih ada beberapa warga yang belum terlayani. Namun warga masih bisa mendapatkan layanan dengan langsung mendatangi Dispenduk Capil  Kab. Magetan. Warga masyarakat Sukowinangun mengharapkan diadakan kembali layanan di Kelurahan agar dapat memudahkan warga yang tidak sempat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Magetan.    
SUCIPTO, S.SOS (LURAH )    BAMBANG HERNAWAN H.P, SE (KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT)    NGALIATUN, S.SOS (SEKERTARIS)    SUPARTI (KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL)