23 Januari 2020

MUSBANG (MUSYAWARAH PEMBANGUNAN) KELURAHAN SUKOWINANGUN TAHUN 2021

Musrenbang  Kelurahan merupakan forum musyawarah antara para pemangku kepentingan di tingkat Kelurahan untuk untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan. Maksud dilaksanakannya Musrenbang  Kelurahan  adalah  sebagai  wadah  bagi  masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dalam  proses  perencanaan  pembangunan di Kelurahan Sukowinangun. Adapun tujuan dari musbang yaitu Menyepakati  prioritas masalah/kebutuhan dan  kegiatan  kelurahan  yang  akan  menjadi bahan untuk diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan   Musbang sukowinangun dilaksankan pada tanggal  23 Januari 2020 pukul 19.00 WIB di Balai Kelurahan Sukowinangun. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan. LPM, PKK, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Ketua RT dan Ketua RW di Sukowinangun. Musbang Kelurahan menyepakati 1 usulan prioritas yaitu Pembangunan Kampung KUSERA (Kuliner Selera Rakyat) yang akan dibangun di jalan Srikandi. Konsep pengembangan kampung Kusera dan industri kecil dilihat dari potensi yang ada di Kelurahan Sukowinangun. Pengembangan kampung Kusera memanfaatkan potensi lokasi kelurahan yang strategis dengan Memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah di kelurahan Sukowinangun. Serta pengembangan peningkatan ketrampilan masyarakat untuk membuat makanan olahan yang tujuannya untuk peningkatan taraf hidup masyarakat kelurahan Sukowinangun.
SUCIPTO, S.SOS (LURAH )    BAMBANG HERNAWAN H.P, SE (KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT)    NGALIATUN, S.SOS (SEKERTARIS)    SUPARTI (KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL)